Kategori Surveior LARSQI
Terdapat dua kategori surveior yaitu surveior manajemen rumah sakit dan surveior pelayanan berpusat pada pasien. Untuk rumah sakit selain rumah sakit kelas D Pratama, kategori surveior mengacu pada pembagian bab sebagai berikut:
- Surveior Manajemen Rumah Sakit
- Tata Kelola Rumah Sakit (TKRUMAH SAKIT)
- Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK)
- Kualifikasi dan Pendidikan Staf (KPS)
- Manajemen Rekam Medik dan Informasi Kesehatan (MRMIK)
- Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)
- Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP)
- Pendidikan dalam Pelayanan Kesehatan (PPK)
- dan Program Nasional (Prognas)
- Surveior Pelayanan Berpusat Pada Pasien /Patient Centre Care (PCC)
- Akses dan Kontiunitas Pelayanan (AKP)
- Hak Pasien dan Keluarga (HPK)
- Pengkajian Pasien (PP)
- Pelayanan dan Asuhan Pasien (PAP)
- Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB)
- Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO)
- Komunikasi dan Edukasi (KE)
- dan Sasaran Keselamatan Pasien (SKP)
Kategori surveior pada rumah sakit kelas D Pratama mengacu pada pembagian bab dalam standar akreditasi sebagai berikut:
- Surveior Manajemen Rumah Sakit
- Tata Kelola Rumah Sakit Kelas D Pratama
- Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien
- Pencegahan dan Pengendalian Infeksi
- dan Program Nasional (Prognas)
- Surveior Pelayanan Berpusat Pada Pasien /Patient Centre Care (PCC)
- Penyelenggaraan Pelayanan Rumah Sakit
- dan Sasaran Keselamatan Pasien (SKP)