Kategori Surveior LARSQI

Terdapat dua kategori surveior yaitu surveior manajemen rumah sakit dan surveior pelayanan berpusat pada pasien. Untuk rumah sakit selain rumah sakit kelas D Pratama, kategori surveior mengacu pada pembagian bab sebagai berikut:

  1. Surveior Manajemen Rumah Sakit
    1. Tata Kelola Rumah Sakit (TKRUMAH SAKIT)
    2. Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK)
    3. Kualifikasi dan Pendidikan Staf (KPS)
    4. Manajemen Rekam Medik dan Informasi Kesehatan (MRMIK)
    5. Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)
    6. Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP)
    7. Pendidikan dalam Pelayanan Kesehatan (PPK)
    8. dan Program Nasional (Prognas)
  2. Surveior Pelayanan Berpusat Pada Pasien /Patient Centre Care (PCC)
    1. Akses dan Kontiunitas Pelayanan (AKP)
    2. Hak Pasien dan Keluarga (HPK)
    3. Pengkajian Pasien (PP)
    4. Pelayanan dan Asuhan Pasien (PAP)
    5. Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB)
    6. Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO)
    7. Komunikasi dan Edukasi (KE)
    8. dan Sasaran Keselamatan Pasien (SKP)

Kategori surveior pada rumah sakit kelas D Pratama mengacu pada pembagian bab dalam standar akreditasi sebagai berikut:

  1. Surveior Manajemen Rumah Sakit
    1. Tata Kelola Rumah Sakit Kelas D Pratama
    2. Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien
    3. Pencegahan dan Pengendalian Infeksi
    4. dan Program Nasional (Prognas)
  2. Surveior Pelayanan Berpusat Pada Pasien /Patient Centre Care (PCC)
    1. Penyelenggaraan Pelayanan Rumah Sakit
    2. dan Sasaran Keselamatan Pasien (SKP)